Dumai  

35 Orang Terjaring Razia KTP

Dumai-infestigasi.com-Aparat Gabungan di kota Dumai akan melakukan Razia KTP, Senin (12-11-2018) hingga Jumat (17-11-2018).Tujuan dari pemeriksaan KTP ini untuk mengingatkan warga akan pentingnya dokumen kependudukan.Razia KTP ini di pimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, di dampingi unsur TNI dan Polri.

Razia Yustisi pagi hari ini di lakukan jalan raya depan Hotel Grand Zuri. Terjaring dalam razia yustizi sebanyak  35 orang, 27 orang pria dan 8 orang wanita.Warga yang tidak membawa KTP di bawa ke  kantor Pengadilan Negeri Dumai untuk di sidangkan. Dari 35 orang yang di sidangkan terkumpul denda Rp.975.000.- Menurut Kasat polisi pamong praja Kota Dumai Bambang Wardoyo kepada www.infestigasi.com, mengatakan, menghimbau warga dalam bepergian membawa KTP.Operasi yustisi di laksanakan pagi dan malam hari.(ricky)