Duma-infestigasi-2 kasus yang menjerat politisi Partai Nasdem Propinsi Riau Zulkifli,AS oleh KPK adalah kasus mafia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), memberi suap dan menerima suap.Hal ini di ungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jumat siang (3/5/2019) dan menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus korupsi. Zulkifli bahkan dijadikan tersangka untuk dua kasus yakni pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 serta gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan pers menjelaskan Zulkifli memberikan uang senilai Rp.550 juta kepada pejabat di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. “Gratifikasi itu di duga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari,” tutur dia lagi.(ricky)
2 Kasus Yang Menjerat Politisi Partai Nasdem Zulkifli AS

“Tujuannya, agar dibantu untuk mengurus anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai,” kata Syarif. Sementara, di kasus kedua, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp. 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dumai-Raksasa perusahaan Migas milik negara yaitu Pertamina di era Reformasi masih terkesan diskriminasi terhadap keberadaan…

INFESTIGASI.COM – Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS melaksanakan Shalat Idul Fitri Berjamaah yang…

Dumai-Kelanjutan Proyek Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai dengan pemenang lelang PT Prima Marindo Nusantara…

Dumai-Proses Lelang secara Elektronik memudahkan publik untuk mengikuti tahapan lelang di Pokmil PBJ Pemerintah Kota…

Dumai-Pemerintah Kota Dumai tidak pernah serius mengatasi persoalan banjir yang melanda Kota Dumai.APBD Dumai dari…