Duma-infestigasi-2 kasus yang menjerat politisi Partai Nasdem Propinsi Riau Zulkifli,AS oleh KPK adalah kasus mafia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), memberi suap dan menerima suap.Hal ini di ungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jumat siang (3/5/2019) dan menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus korupsi. Zulkifli bahkan dijadikan tersangka untuk dua kasus yakni pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 serta gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan pers menjelaskan Zulkifli memberikan uang senilai Rp.550 juta kepada pejabat di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. “Gratifikasi itu di duga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari,” tutur dia lagi.(ricky)
2 Kasus Yang Menjerat Politisi Partai Nasdem Zulkifli AS
“Tujuannya, agar dibantu untuk mengurus anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai,” kata Syarif. Sementara, di kasus kedua, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp. 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Rekomendasi untuk kamu
INFESTIGASI.COM – Kota Dumai merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dengan…
DUMAI – Wali Kota Dumai, Paisal, bersama Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, memberikan kejutan kepada…
INFESTIGASI.COM – Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 116 tahun 2024…
Dumai- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai menggelar acara Sosialisasi Kenaikan Tarif Angkutan…