Bos Mesin Gelper Tanpa Ijin Usaha Wilayah Pinggiran Inisial Gb Kembali Beraktivitas

Dumai – Pemberitaan media online terkait aktivitas gelanggang permainan tanpa ijin di wilayah pinggiran Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai jadi pembicaraan hangat oleh awak media. Untuk menguji hal  berita tersebut, redaksi turun sendiri ke lapangan kamis (2/7/2026) pukul 23.00 WIB. Naluri  Jurnalis Muda kembali muncul kendati usia telah memasuki senja. Di kegelapan malam melewati jalanan sepi  mendatangi kawasan Gelper di kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur.

Lokasi Gelper di Kelurahan Gurun Panjang ada 2 titik lokasi, tepatnya radius 200 meter sebelum Kantor Kelurahan Gurun Panjang. Titik lokasi pertama di rumah inisial  Hth dan sekitar jarak 100 meter lagi di rumah inisial Pu. Penulis hanya mendatangi lokasi rumah Pu. Mesin Gelper di belakang rumah Pu, terdapat 1 meja mesin Gelper. Terlihat ada sekitar 6 orang yang bermain.

Penulis menanyakan siapa pemilik meja Gelper, di jawab oleh pemilik warung,  bahwa yang punya Gb Po…. Mendengar pernyataan itu, penulis menekankan apa bertanggung jawab dengan perkataannya ? Coba hubungi Gb Pol… tersebut biar saya konfirmasi langsung, tidak lama kemudian Pu menelpon di duga Gb dan setelah menelpon Pu mengatakan dengan menyebut yang punya meja nama orang lain. Sepertinya, karena keceplosan Pu ini menyebut nama Gb Po….di rubahnya lagi perkataannya dengan menyebut nama orang lain.Menurut catatan, bahwa yang di sebut Gb Po….adalah abang kandung dari Bos Mesin Gelper wilayah pinggiran Dumai inisial R Gb.

Gb Po…. adalah seorang oknum aparat yang bertugas di Wilayah kecamatan Bukit Kapur. Apakah Gb Po… ini yang punya meja atau adeknya R Gb atau kakak beradik ini join meja game ? Data lama mengungkapkan bahwa R Gb ini adalah Bos Gelper wilayah pinggiran Dumai.

Setelah dari kawasan Kelurahan Gurun Panjang di lanjutkan lagi ke  warung yang menyediakan mesin gelper depan Komodo Kelurahan Bukit Kayu Kapur.Di lokasi Gelper ini terdapat 2 mesin game. Ketika di tanyakan kepada pemilik warung di panggil Ajo apa ada ijin usaha  Gelper, Ajo dengan santai menjawab Tidak pernah ada. Di tempat Warung Ajo ini nama Gb tidak di sebutnya kemungkinan telah di hubungi Gb jika ada wartawan yang menanyakan jangan sebut namanya suruh sebut nama orang lain.

Dari investigasi ke tempat lokasi game di kelurahan Gurun Panjang yang menjadi tanda tanya apa kinerja aparatur Kelurahan Gurun Panjang di mana  tempat mesin Gelper tanpa ijin usaha terjadi pembiaran yang jaraknya hanya 100-200 meter. Selain di gurun panjang mesin Gelper milik Gb terdapat juga di Warung Dedi Rawa Pendek.

Redaksi menerima ruang hak jawab dan klarifikasi bila dalam penulisan ini ada pihak keberatan yang di sertai dengan melakukan peninjauan bersama  ke lapangan mengikut sertakan Aparat Hukum dan kalangan wartawan, di mana terdapat kegiatan gelper di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.