Dumai- Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Maklumat Seruan Bersama sebagai pedoman pelaku usaha memasuki Bulan Suci Ramadhan.Hal ini di tujukan kepada masyarakat terlebih pelaku usaha.Beberapa usaha yang tutup permanen di antaranya Biliard, Panti Pijat, Game Zone dan Karaoke.
Sedangkan, untuk usaha rumah makan yang buka di pagi hingga sore selama bulan suci Ramadhan di wajibkan memasang spanduk di depan warung makan yang intinya hanya melayani warga yang tidak menjalankan puasa bagi umat Non Muslim.
Maklumat bersama di tanda tangani oleh Walikota Dumai Paisal, Forkompinda serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai.












