Dumai- Pekerjaan Pembangunan Pedestrian Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur, telah sesuai Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berita dan isu yang menyatakan turap roboh adalah bukan dari bagian pekerjaan Pedestrian. Sebelum Pekerjaan Pedestrian di laksanakan, Turap telah roboh dulu. Jadi, berita yang di terbitkan tentang Pedestrian Jalan Janur Kuning ada turap roboh adalah dua hal yang berbeda dan keliru, ungkap Kontraktor Pelaksana kepada media ini, Selasa ( 13/8/2024).
Pantauan di lapangan, pekerjaan Pedestrian melalui anggaran Dinas Perhubungan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, tidak ada sangkut paut dengan turap yang nampak miring dan roboh karena turap tidak termasuk bagian dari pekerjaan Pedestrian. Catatan media ini, Pembangunan Turap di kerjakan melalui APBD Dumai Tahun Anggaran 2007/2008. (rh)