Dumai- Usaha Karaoke berkedok salon sengaja terjadi pembiaran oleh Pemko Dumai.Setidaknya, hal ini telah berlangsung 15 tahun.Akibatnya, usaha karaoke yang punya ijin usaha resmi dari Pemko Dumai merasa tersaingi karena usaha karaoke resmi membayar tetribusi ke daerah sedangkan karaoke berkedok salon di sinyalir tidak membayar retribusi.Ijin usaha salon ya salon saja di tempat usaha, jangan salon di lantai dasar dan karaoke di lamtai atas.Apalagi ada room atau kamar-kamar tentu telah menyalahi peruntukannya karena plang usaha adalah salon.
Parahnya lagi, karaoke berkedok salon bahkan bisa buka hingga pukul 6 pagi.Seperti terlihat pada Salon Neril yang terletak di Jalan Merdeka dari buka selasa malam hingga rabu (26/4/2023) subuh pukul 05.00 WIB masih terdengar dentuman musik hingga ke jalan raya. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai di harap tegas menindak karaoke berkedok usaha salon yang tidak punya ijin usaha karaoke.Lakukan razia dan sita perangkat alat musik karaoke.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yuda Pratama Putra ketika di konfirmasi hanya menjawab singkat terima kasih infonya.