Dumai- Pasca Penangkapan 2 unit Colt Diesel yang membawa kayu Ilegal dari Cagar Biosfer Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang di tangkap di Jalan Pelintung oleh Reskrimsus Polda Riau Sabtu (4/2/2023) tidak membuat efek jera.Kendati 2 unit truck colt diesel di tahan dan di sita serta di titipkan di halaman Polsek Dumai Timur, Toke Kayu Ilegal yang lain tidak pernah takut.
Hal ini terlihat pada hari ini subuh pukul 04.00 WIB Kamis (9/2/2023), 3 unit truck colt diesel membawa kayu ilegal Logging terpantau dari Siak Kecil menuju ke Kota Dumai.Seorang rekan media yang meliput aktivitas pengangkutan kayu Ilegal Logging pada subuh hari di jalan lintas Pelintung mengungkapkan bahwa pemilik kayu ilegal yang di bawa ke Kota Dumai di duga oknum aparat.
Sedangkan pada sore harinya, beberapa orang wartawan dan LSM memberhentikan 1 unit mobil truck colt diesel yang memuat kayu Ilegal di Jalan lintas Pelintung.Kehadiran wartawan meminta keterangan kepada supir truck, siapa pemilik kayu ilegal. Tersebutlah bahwa pemilik kayu Ilegal adalah seorang wanita inisial Iy atau Yu.Nama inisial Iy atau Yu ini merupakan Toke Kayu Ilegal terbesar yang menampung kayu Ilegal untuk Kota Dumai, di mana kayu ilegal berasal dari Cagar Biosfer Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.Menurut informasi yang di peroleh, Iy berdomisili di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
Kendati mobil truck di lepaskan, seorang rekan media sempat mendokumentasikan mobil truck yang memuat kayu ilegal.Keberanian seorang wanita inisial Iy atau Yu menampung kayu Ilegal tanpa pernah di tangkap membuktikan bahwa Iy sangat lihai.(rh)