Dumai-infestigasi.com-APBD Perubahan Dumai tahun 2018 di tolak pemerintah propinsi Riau dengan alasan terlambat mengajukan untuk di verifikasi
Plt Kepala bagian humas pemerintah kota Dumai Rizki Kurniawan mengatakan, Surat edaran dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan , bahwa pembahasan apbd perubahan kabupaten/ kota dari tanggal 26 september 2018 – 30 september 2018 dan verifikasi oleh pemerintah propinsi tanggal 3 oktober 2018.
Untuk APBD Perubahan Dumai 2018 di antar / di serahkan ke pemerintah propinsi Riau tanggal 3 Oktober 2018.Dengan surat edaran kementerian keuangan, otomatis APBD P Dumai 2018 di tolak Pemerintah Propinsi Riau.
Menurut Rizki Kurniawan, dampak dari di tolak APBD P Dumai 2018, tenaga harian lepas, tenaga honorer tidak di gaji terhitung bulan nopember dan desember 2018, sedangkan untuk SPPD pegawai juga tidak ada mulai oktober 2018.(ricky) .