Dumai-Pasca penangkapan miras ilegal hasil seludupan dari negara Malaysia yang di tangkap oleh jajaran Bea Cukai Dumai rabu dini hari (24/2/2021), pemilik miras ilegal di duga Awg melarikan diri.Pihak Bea Cukai Dumai hanya menahan 3 orang kurir berikut barang bukti 882 botol dan 1 mobil pick up L300.
Awg ketika di konfirmasi melalui aplikasi WA ke nomor 0813449444XX, tidak menjawab apakah miras tersebut miliknya.Bahkan, untuk memastikan miras tersebut di duga milik Awg, penulis mencoba mendatangi kediaman rumah Awg di jalan semangka kelurahan Rimba Sekampung kecamatan Dumai Kota.Melihat pintu rumah yang terbuka, menanyakan kepada 2 orang pria yang berada dalam rumah.Apakah rumah ini punya Awg ?, di jawab ya oleh 2 orang pria.Apakah ada bapak Awg ?, di jawab bahwa sudah 2 hari Awg pergi.Apakah ada istri Awg ?, di jawab pria tersebut bahwa istri nya juga pergi dengan Awg. 2 orang pria tersebut ternyata tukang yang mengerjakan rumah Awg yang berada di samping.Terlihat tukang tersebut membuka pintu rumah untuk memberi minum 2 ekor Anjing besar penjaga rumah.Dalam rumah Awg juga terdapat CCTV yang bisa memantau kedatangan orang yang datang ke rumahnya yang bercat hijau.
Untuk menuntaskan kebenaran siapa pemilik miras ilegal, penyidik Bea cukai Dumai perlu mencari keberadaan Awg, jangan hanya sebatas kurir yang di tangkap dan di tahan.Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dumai harus memberi petunjuk kepada penyidik Bea Cukai Dumai jika berkas telah di terima, agar mencari dan menangkap serta menahan pemilik miras.(rh)