Infestigasi-dumai-Satu tenaga honorer Dishub Dumai di berhentikan karena terbukti pemakai narkoba.
Seperti kita ketahui, pada tanggal 27 januari 2020 di aula Dinas Perhubungan Dumai di laksanakan tes urin padaTenaga Harian Lepas ( THL) . Hal ini tentunya dalam rangka mendukung program Nasional, dalam hal ini pemberantasan narkoba di tanah air. Adapun jumlahTenaga Harian Lepas tersebut yang ikut tes urin sebanyak 385 orang, di antaranya tenaga honorer. Security, Administrasi, Dalops maupun Cleaning Service. Setelah di laksanakan tes urin di temukan satu orang yang positif mengkomsusi narkoba.
Pemberhentian THL yang mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urin di utarakan kepala dinas perhubungan kota Dumai Asnar Sp MSi senin, 04 februari 2020.Sesuai perjanjian kontrak yang di tanda- tangani, yang mana apabila terbukti mengkonsumsi narkoba siap di berhentikan.Secara otomatis untuk tahun 2020 ini tenaga tersebut di rumahkan alias tidak di perpanjangan lagi.Untuk berikutnya Dinas Perhubungan Kota Dumai akan mengetes urin pada seluruh PNS Dishub Dumai. Untuk tes urin di kalangan PNS, waktu belum di tentukan, biasanya hal ini dadakan, ungkap Asnar.(ricky)