Dumai  

Sat Pol PP Kota Dumai Sita Alat Musik Pub Buka Hingga Pagi Hari

Infestigasi-dumai-Pagi ini, senin,2 desember 2019, pukul 07.40 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai menyita 1 set alat musik, yang terdiri dari 1 set tv monitor, 2 speaker ukuran besar, amplifier di sebuah pub tanpa nama di lorong maksiat yang sering buka hingga pukul 8 pagi hari.

Informasi yang di sampaikan media ini pukul 07.15 WIB kepada kepala satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, di tindak lanjuti dengan instruksi Bambang kepada anggota satpol PP untuk segera bergerak cepat ke lokasi.

Anggota satpol PP yang tiba di pub langsung naik ke lantai 2 tempat hidupnya musik, dan mendapati puluhan orang sedang bergoyang-goyang dan menari laki dan wanita.Di atas meja nampak puluhan botol bir.Anggota satpol PP mematikan musik dan menerintahkan pengunjung keluar, terlihat pengunjung pria berhamburan keluar dan wanita menutupi wajah ketika di foto.Anggota Satpol PP menyita alat musik dan di naikkan ke atas mobil untuk di bawa ke kantor satpol PP.

Langkah nyata Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai ini untuk menjawab informasi dari masyarakat Dumai tentang jam operasional hiburan malam yang sering di langgar.(ricky)