Dumai  

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Pemko Dumai

Dumai- infestigasi.com-Di tahun 2017,  Polres Dumai belum dapat melimpahkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Dumai.Beberapa kasus dugaan korupsi penanganannya dalam tahap penyelidikan.Salah satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang di anggarkan melalui dana hibah dari Pemerintah kota Dumai.

Informasi yang di peroleh, puluhan orang saksi telah di periksa, di antaranya, mantan anggota dprd dumai yang ketika menjabat menitipkan pokok pikiran ke APBD Dumai untuk tujuan  lembaga tertentu. Selain mantan anggota dprd dumai, turut di periksa kabag kesra, pptk yang bertindak sebagai penyalur dana hibah dari bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Pemko Dumai.  Yang cukup mengejutkan, dari setiap permohonan pengajuan dana hibah turut andil broker atau calo proposal.

Seperti di ketahui, awal tahun 2018, Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan,SIK kepada awak  media menyampaikan, di tahun 2017, Tipikor Polres Dumai sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos di pemko Dumai. Hingga 8 bulan berlalu, harapan Kapolres Dumai untuk menyerahkan tersangka ke Jaksa belum  terealisasi Hingga saat ini beberapa orang pejabat yang telah di tetapkan sebagai  tersangka masih bisa bernafas.

Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan,Sik ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin,SIK (7/9/2018), terkait  kasus dugaan korupsi dana bansos pemko Dumai hanya menjawab singkat, sudah ada penetapan tersangka.Sisa waktu 3 bulan lagi akhir tahun 2018, akankah 2 tahun tanpa ada pelimpahan kasus-kasus dugaan korupsi berlalu ? (ricky)