Dumai-infestigasi-Setelah 5 hari media online ini di hacker, berkat bantuan rekan menghubungi ahli IT di pulau Jawa untuk menormalkan kembali. Media online www.infestigasi.com mempunyai ciri khas, antara lain tidak memuat berita yang telah di muat media lain atau terlebih dahulu memuat berita serta berita yang di tonjolkan adalah kasus hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menjaga kode etik jurnalistik.Kendati, ada rekan mengingatkan agar jangan terlalu keras dalam pemberitaan dan mulai mengurangi tensi berita kasus hukum.
Dunia Pendidikan di kota Dumai di nodai dengan ulah seorang guru merangkap wali kelas inisial A di SD Negeri yang di duga melakukan pelecehan terhadap siswa wanita kelas VI SD Negeri yang terletak di kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Kejadian pelecehan terhadap murid wanita ini berlangsung di ruang kelas pada tanggal 26 maret 2019.
Orang tua siswa melapor kasus ini ke Polres Dumai pada 01 April 2019, dengan bukti lapor nomor: TBL/ 81/ IV/2019/SPKT/RIAU/RES DUMAI.Sesuai dengan isi surat laporan, kronologis kejadian adalah murid di marah oleh guru A, lalu mengendong siswi.Setelah itu, A menyuruh siswi pergi ke ruang guru lama tepat di samping lokal V.E dan korban melihat hanya ada terlapor. Korban dalam ketakutan di suruh cuci muka dan minum air mineral, tiba-tiba dari arah belakang muncul terlapor, dan pada saat itu korban di duga di perlakukan perbuatan pelecehan. Setelah terlapor selesai melakukan pelecehan tersebut, korban di suruh masuk ke ruang kelas VI.D.
Ketika di konfirmasi A jumat (31/5/2019) melalui telepon selular, langsung mematikan kontak begitu mengetahui yang menelepon wartawan, konfirmasi melalui SMS juga tidak di jawab.Kepala dinas pendidikan kota Dumai Syaa’ri dan Kepala SD Negeri belum dapat di konfirmasi.(inf)