Bengkalis-infestigasi.com-Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Tanjung Medang Kabupaten Bengkalis M.Faisal jarang di tempat, segala urusan yang menyangkut ke pelabuhanan di serahkan kepada Pelaksana harian (Plh) Devit.UPP Tanjung Medang berhubungan langsung dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementeriaan Perhubungan di sinyalir menerapkan monopoli terhadap penunjukan agen pelayaran yang di perkenankan di wilayah Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis.
Menurut seorang narasumber kepada www.infestigasi.com Senin (12/3/2018), M.Faisal selaku Kepala UPP Tanjung Medang menunjuk satu agen pelayaran KJ yang berpusat di Dumai, sementara Ijin perusahaan KJ tidak terdaftar di pemerintah kabupaten Bengkalis, baik berbentuk SIUP atau TDP.M.Faisal juga melarang kapal-kapal dari Tanjung Medang mengurus surat-surat kapal kepada agen pelayaran lain, walaupun agen pelayaran tersebut terdaftar dan di keluarkan pemerintah kabupaten Bengkalis.Konfirmasi kepada M.Faisal melalui telepon selular ke nomor 081248191313 tidak di angkat dan di alihkan, konfirmasi yang di ajukan via SMS tidak di jawab.(riki)