Bengkalis-Informasi yang di peroleh di lapangan, kapal pengangkut pasir ilegal dari Sungai Injab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau di tahan oleh paroli kapal Direktorat Pol Air Baharkam Mabes Polri, sabtu tengah malam (29/5/2021).
Penambangan pasir ilegal di perairan Rupat kabupaten Bengkalis kembali marak, karena saat ini di Pulau Bengkalis memasuki masa proyek konstruksi, yang membutuhkan pasir dari pulau Rupat.Rencananya kapal membawa pasir ilegal dari Sungai Injab ke Bengkalis.
Kapal pompong yang membawa pasir ilegal sebanyak 2 unit, di antaranya kapal motor (km) Arfan dengan Tekong (nakhoda) R dan kapal motor (km) Anisa dengan Tekong (nahkoda) MA.Saat ini 2 unit kapal pompong dan nakhoda tersebut di tahan dan bersandar di Pelabuhan TPI Dumai.Pemilik atau pengurus kapal pasir ilegal dari Sungai Injab tersebut di duga Ad dan Jo.(rk)