Korupsi Setiap Daerah Di Negara Pancasila

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

Nasional-Kasus temuan korupsi beberapa daerah di Indonesia pasca Reformasi tahun 1998 menandakan bahwa nilai – nilai yang terkandung di tubuh Pancasila tidak di hayati.Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menganut asas Pancasila namun tingkat kasus temuan  korupsi masih tinggi. Satupun negara lain di belahan dunia tidak ada yang ingin mengikuti azas Pancasila.Negara lain mengikuti ajaran dan azas liberalis, komunis, sosialis maupun monarki/kerajaan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa hari lahir Pancasila 01 Juni 1945 melalui Keppres nomor 24 tahun 2016.Pada setiap  tanggal 01 Juni, pemerintah menetapkan hari libur nasional.Kendati, ada pengamat menyatakan pendapat bahwa hari lahir Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka.

Kembali ke persoalan antara nilai pada falsafah Pancasila dan kasus temuan korupsi setiap daerah di Indonesia menandakan Pancasila tanpa implementasi di pemerintahan. Pemerintah dari tingkat pusat dan daerah memberikan contoh di mana para koruptor berurusan dengan aparat penegak hukum.Oknum pejabat di Kementerian, kepala daerah hingga oknum penegak hukum pernah di sidangkan di Pengadilan Tipikor karena kasus korupsi.Padahal pejabat yang memegang suatu jabatan terlebih dahulu di sumpah.

Refly Harun sebagai ahli tata negara mengungkapkan, bahwa Indonesia telah kehilangan pegangan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari dan asyik dengan diri masing-masing.

“Pancasila bukan menjadi hal yang ’trendi’ bagi anak muda sekarang, ini tantangan kita semua yang terlalu asyik dengan diri masing-masing dan juga politisi yang asyik persaingan politik dan lupa mengangkat pancasila ini,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Merealisasikan Janji Kita Pancasila Sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia di kantor Dewan Pers Jakarta beberapa tahun silam.

Menurut Refli Harun, hilangnya landasan Pancasila juga di buktikan dengan makin marak tindakan korupsi di instansi pemerintahan. Menurutnya indeks persepsi kesadaran akan bahaya korupsi di Indonesia masih kecil yang hanya 3,4 dari skala 10.”Negara yang tidak ada korupsinya seperti Selandia Baru atau Singapura mendapat poin sembilan.Indonesia ini aneh, kita tertib di negara lain tapi saat kembali ke negara sendiri brengsek lagi. Ini bukti kesadaran Pancasila yang lemah,” ungkap,nya.

Di tambahkannya, berbagai problem yang melanda saat ini, sebagai bukti Indonesia belum memiliki model penerapan Pancasila yang jelas sehingga dasar negara tersebut sebagai jati diri bangsa harus kita temukan kembali, atau di intepretasikan kembali agar tetap aktual.

Refly berpendapat, pemerintah sebelumnya lebih memiliki model Pancasila yang jelas seperti salah satunya pada masa orde baru lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).