Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU PPRT

Hari Buruh Internasional 2026

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026). Pengesahan regulasi tersebut disebut sebagai momentum bersejarah setelah melalui proses perjuangan yang berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Dalam pidatonya di hadapan ribuan pekerja yang mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden menyampaikan bahwa lahirnya UU PPRT menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Kepala Negara, selama ini pekerja rumah tangga belum memiliki payung hukum yang secara khusus mengatur perlindungan terhadap hak-hak mereka. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk kepastian upah dan hak dasar lainnya, belum memiliki aturan yang jelas.

Presiden menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT menjadi langkah besar yang untuk pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya regulasi tersebut, pekerja rumah tangga diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat serta jaminan terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja.

“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan penghargaan kepada para pekerja dari berbagai sektor yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Di hadapan peserta peringatan Hari Buruh Internasional, ia menekankan bahwa setiap individu yang bekerja secara jujur untuk memenuhi kebutuhan keluarga merupakan sosok yang patut dihormati.

Presiden mengaku memahami perjuangan yang dihadapi para pekerja dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, mereka yang bekerja dengan tenaga, keringat, dan dedikasi demi keluarga adalah orang-orang yang memiliki kemuliaan karena mencari nafkah secara halal.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah dalam satu tahun terakhir dirancang untuk membela kepentingan rakyat Indonesia, termasuk kalangan buruh. Ia menilai kesejahteraan pekerja menjadi salah satu aspek penting yang terus menjadi perhatian pemerintah.

Menutup sambutannya, Kepala Negara mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga semangat kerja keras, kejujuran, dan kebersamaan dalam membangun Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.