Dumai  

Walikota Dumai Zulkifli AS “Raja” Mangkir Panggilan KPK

Dumai-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli Adnan Singkah, selasa, 10 oktober 2020, namun kembali mangkir. Zulkifli AS akan di periksa KPK dan ternyata tidak hadir dengan alasan ada kegiatan dinas , ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri yang disiarkan media nasional. Pada kasus korupsi suap kepada Yaya Purnomo, kepala daerah yang belum di tahan, tampak  hadir yaitu Bupati Labuhan Batu Utara (labura) Kharuddin Syah, sedangkan Walikota Dumai Zulkifli AS mangkir.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK langsung mengenakan rompi orange kepada Kharuddin Syah.Apakah Zul AS di duga akan di tahan sehingga mangkir dengan alasan dinas ? Menurut catatan redaksi, Zulkifki AS pada tahun 2019 lalu pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK.Ini kesekian kalinya Zulkifli AS mangkir dari panggilan penyidik KPK.Dari sekian banyak kepala daerah yang tersandung kasus mafia anggaran dengan terpidana Yaya Purnomo, Walikota Dumai Zulkifli AS, “Raja” Mangkir dari panggilan KPK.Dari beberapa kepala daerah yang melakukan suap kepada Yaya Purnomo, semuanya telah di tahan, hanya Walikota Dumai Zulkifli AS yang belum di tahan.

Pemanggilan Zulkifli AS hari selasa, 10 nopember 2020, setelah sebelumnya selama sepekan dari senin (2/11/2020) hingga jumat (6/11/2020),  KPK memanggil dan memeriksa 32 orang saksi secara maraton yang terdiri dari ASN Pemko Dumai dan kalangan swasta serta kontraktor untuk tersangka Zulkifli AS.Lokasi pemeriksaan di kota Pekanbaru.

Seperti di ketahui, KPK pada 03 mei 2019 telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka dalam 2 perkara, pertama, dugaan pemberian suap sebesar rp.550 juta kepada Yaya Purnomo, kasi di kementerian keuangan untuk pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN perubahan tahun 2017 dan APBN tahun 2018.Yang kedua, dugaan menerima gratifikasi rp. 50 juta dan menerima fasilitas hotel di Jakarta dari pihak swasta.

Setidaknya, ada 8 daerah di Indonesia yang terlibat mafia anggaran pengurusan DAK, di antaranya adalah kabupaten Halmahera Timur, kota Dumai, kabupaten Kampar, kota Balikpapan, kabupaten Labuhan Batu Utara, kabupaten Karimun, kabupaten Tabanan, kota Tasikmalaya.

Kendati, secara spesifik tidak menyebut nama tersangka, menyikapi ketidak hadiran Zulkifli AS di gedung KPK, Ketua KPK Firli Bahuri membuat pernyataan keras, bahwa KPK akan menahan dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota”, ujar Firli Bahuri saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang di siarkan akun Youtube Kanal KPK.

Agenda pemanggilan Walikota Dumai Zulkifli AS telah tersiar di pelosok kota Dumai.Sebagai tersangka KPK, ada warga yang mengatakan akan di tahan setelah habis masa jabatan Februari 2021, lalu ada yang menyebut selepas Pilkada Dumai desember 2020, serta terakhir warga berharap jika hadir di KPK Zul AS langsung di tahan.

Warga juga berharap kepada KPK, agar calon walikota Dumai yang ikut Pilkada Dumai 2020, berstatus sebagai saksi dengan tersangka Zulkifli AS, dapat di tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Harapan warga ini, ingin Dumai di pimpin oleh calon Walikota yang bersih, tidak terlibat pusaran korupsi mafia anggaran. “Segeralah KPK tingkatkan status saksi menjadi tersangka dalam kasus tersangka Zulkifli AS”, ujar warga. (rh)