Bengkalis-Di setiap suatu kegiatan yang berbau Ilegal di pastikan ada keterkaitan dengan oknum aparat. Seperti pantauan di Kecamatan Siak Kecil terutama Desa yang berdekatan dengan Cagar Biosfer Giam Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yaitu Desa Sungai Linau, Desa Bandar Jaya, Desa Sungai Bakung perambahan hutan semakin marak. Ratusan ton kayu setiap malam keluar dari Cagar Biosfer Giam melalui Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.Padahal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil adalah paru-paru dunia dan Cagar Biosfer Giam adalah Hutan yang di lindungi.
Saat ini sangat sulit untuk percaya terhadap institusi aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis dalam melindungi kawasan dalam hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.Selama ini yang getol untuk menindak pelaku Ilegal Logging di Kabupaten Bengkalis adalah dari unsur Gakkum KLH Propinsi Riau.Hal ini mengacu bahwa hingga tingkat paling bawah di Desa dan Kelurahan pasti ada aparat keamanan serta tingkat Kecamatan juga ada.Lalu kenapa terjadi pembiaran perambahan hutan di kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis? Setiap malam terpantau kayu hasil Ilegal Logging di angkut menggunakan truck kapasitas 6 ton menuju Pekanbaru, Siak dan Dumai.Kenapa di perjalanan truck pengangkut kayu hasil Ilegal Logging ini aman.Di duga ada keterlibatan oknum aparat. Apakah ada setoran ?
Untuk menghentikan kejahatan kehutanan di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, dan Desa sekitar seperti Desa Sungai Linau, Desa Bandar Jaya dan Desa Sungai Bakung di harap Gakkum KLH Propinsi Riau menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan dan menangkap oknum aparat yang membeking perambahan hutan.Modus cukong perambah hutan di Desa-Desa Kecamatan Siak Kecil, setelah hutan di luluh lantakkan, di tanam pohon sawit. Gakkum KLH juga perlu memeriksa apakah ada keterlibatan Kepala Desa di Kecamatan Siak Kecil yang wilayahnya berbatasan dengan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.(rh)