Dumai  

Pemilik Kayu Hasil Ilegal Logging Inisial P Di Duga Melarikan Diri

Dumai-Penangkapan pelaku Ilegal Logging beserta barang bukti hasil perambahan hutan kecamatan Sungai Sembilan yang di lakukan penindakan oleh Polres Dumai senin malam (19/7/2021) patut di apresiasi.Punahnya hutan di daerah Bulu Hala, Senepis dan Geniot akan berdampak kerusakan lingkungan dan mengganggu habitat harimau sumatera.

Informasi yang di terima malam ini, pemilik kayu hasil Ilegal Logging di duga melarikan diri karena anggotanya di tahan Polres Dumai.Sebuah sumber yang layak di percaya mengatakan kayu tangkapan hasil Ilegal Logging milik inisial P.Ketika P di konfirmasi melalui WA, tidak menjawab.Pihak Polres Dumai di harap mencari keberadaan P dan pengurus Ilegal Logging Inisial Rw.(rh)