Dumai- Rencana Walikotaota Dumai Paisal memindahkan Agen Ikan dari Pasar Bundaran dan akan di ikuti oleh pemindahan Pedagang Pasar Dock ke Pasar Kelakap 7 menuai penolakan dari Agen Ikan dan Pedagang Pasar Dock. Alasan menolak pindah dari Agen Ikan adalah mereka tidak di libatkan dalam musyawarah dan Paisal hanya mendengar tim sukses yang bukan mewakili Agen Ikan, ujar Endra Ketua Pasar Bundaran. Sedangkan dari Pedagang Pasar Dock mengatakan, bila di paksakan pindah yang pasti adalah tidak ada pembeli dan para pedagang akan bangkrut dan jatuh miskin.
Walikota Dumai Paisal beberapa kali menggelar rapat terkait pemindahan Agen Ikan yang berjualan di Pasar Bundaraan ke Pasar Kelakap 7 bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepala OPD seperti terlihat di Gedung Wan Dahlan Ibrahim Media Center Kota Dumai, Selasa (2/5/2023).
Dalam rapat ini, di sepakati bahwa pemindahan di rencanakan akan di laksanakan dalam waktu secepatnya. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan serta OPD terkait akan terus melaksanakan pendampingan kepada agen ikan serta pedagang yang dipindah ke pasar Kelakap Tujuh.
Wali Kota Dumai Paisal menginginkan agar pemindahan ini nantinya dapat di langsungkan dengan aman serta di sosialisasikan lebih lanjut kepada pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang menimbulkan pertanyaan dari para pedagang di sekitar pasar bundaran Jaya Mukti.
“Kita akan laksanakan pemindahan agen ikan secepatnya dengan tetap berkomunikasi dengan perwakilan agen dan pedagang agar pemindahan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. Fasilitas pasar di Kelakap Tujuh saat ini telah lengkap dan siap untuk di tempati oleh agen ikan yang akan di relokasi,” ucap H. Paisal.
Pantauan di lapangan, akses ke Pasar Kelakap 7 tidak terkoneksi ke Jalan Paus Ujung hingga tembus ke Jalan Wan Amir karena terkendala Status Tanah milik PT.Patra Niaga yang dulu PT.Patra Dock. Padahal, jika jalan tembus ini dapat di manfaatkan, akan menuju belakang Pasar Kelakap 7, sehingga warga yang berdomisili di Kecamatan Dumai Barat dapat melalui Jalan Paus.Namun, Pemerintah Kota Dumai enggan melobi PT.Patra Niaga untuk pinjam pakai tanah untuk di lalui warga menuju Pasar Kelakap 7.