Dumai  

Lurah Mekar Sari Segera Tindak Lanjuti Penimbunan Limbah Minyak Kotor

Dumai- Lurah Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Ns.Junaidi SKep MSi akan segera menindak lanjuti pemberitaan tentang penimbunan minyak kotor (miko) di RT 03.Hal ini di sampaikan Junaidi ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Jumat ( 12/8/2022 ).Besok senin, kita rapatkan dengan RT bersangkutan, ungkap Junaidi.

Seperti di ketahui, pemberitaan yang terbit pada Sabtu (6/8/2022) terkait penimbunan dan pengolahan minyak kotor di RT 03 kelurahan Mekar Sari ada yang merasa gerah dan  timbul seorang sosok untuk meredam pemberitaan. Pemilik sebenarnya Feri sesuai keterangan Ketua RT 03 Suhardi belum muncul ke permukaan atau belum melakukan klarifikasi kepada media yang memberitakan.Feri menyuruh seseorang untuk menjumpai jurnalis yang memberitakan namun jurnalis tersebut tidak peduli dengan orang yang di utus.

Padahal, lokasi penimbunan dan pengolahan dengan cara memasak minyak kotor yang di tampung di Tanki Timbun sangat berdampak pencemaran lingkungan.Apalagi penimbunan dan pembakaran minyak kotor tersebut tidak punya ijin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup kota Dumai.

Menurut pengakuan Ketua RT 03 Suhardi ketika di konfirmasi di rumahnya mengatakan pemilik minyak kotor adalah Feri.Namun, Suhardi berdalih tidak mengetahui siapa Feri dan kerja di mana serta tidak tahu nomor kontaknya.Sementara jarak lokasi penimbunan minyak kotor hanya 400 meter dari rumah Ketua RT 03 Suhardi.

Di harap Lurah Mekar Sari Ns.Junaidi dan Ketua RT 03 Suhardi bersama masyarakat sekitar untuk menutup lokasi dan penimbunan minyak kotor (miko).(rh)