Dumai-Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di SMA Negeri 2 Dumai pada tahun 2019 lalu hingga 2021 bernuansa KKN.Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut hampir mencapai 10 orang yang mayoritas di terima bekerja karena anak dan menantu Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai, bagian Tata Usaha, dan Guru SMAN 2 Dumai.Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai Yulizar memasukkan 3 orang, yang terdiri dari anak dan menantu serta saudara.Begitu juga halnya kepala tata usaha memasukkan 2 orang, juga anak dan menantu serta guru dan tata usaha lainnya sebanyak 1 orang untuk bekerja.Tenaga Harian Lepas tersebut di antaranya bekerja sebagai Guru, Tata Usaha dan Security.
Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) Ala SMAN 2 Dumai terkesan bernuansa KKN, karena perekrutan di lakukan secara diam-diam dan tersembunyi serta tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat Dumai yang lain untuk dapat bekerja di SMAN 2 Dumai.Seyogyanya, lowongan pekerjaan di SMAN 2 Dumai di sampaikan melalui media massa agar penerimaan di lakukan secara selektif, untuk menghindari unsur Kolusi dan Nepotisme.Karena, Anggaran dan dana untuk SMAN 2 Dumai berasal dari uang negara atau uang rakyat.SMAN 2 Dumai bukan sekolah keluarga, jadi tidak harus dan tidak wajib anak dan menantu serta saudara dari kepala sekolah, Guru serta Tata Usaha bekerja dan di terima di SMAN 2 Dumai.
Hari jumat (28/5/2021), penulis mendatangi SMAN 2 Dumai untuk melakukan klarifikasi, agar berita berimbang. Memasuki kantor SMAN 2 Dumai, seorang Humas mempersilahkan untuk duduk sembari menanyakan maksud kedatangan.Ketika di sampaikan bahwa ada yang ingin di konfirmasi kepada Kepala Sekolah terkait KKN di SMAN 2 Dumai, menjawab untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.Berhubung Kepala Sekolah sedang ada tamu dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau, Humas memanggil Kepala Tata Usaha Ernawati.
Ketika di tanyakan kepada Ernawati yang menjabat Kepala Tata Usaha terkait anak dan menantunya masuk bekerja di SMAN 2 Dumai, Ernawati nampak emosi.”Apa yang salah kalau anak dan menantu saya di terima bekerja di SMAN 2 Dumai, apa ada aturan yang melarang anak dan menantu saya bekerja di sini ?”, ungkapnya.Ketika di beritahu bahwa, seharusnya penerimaan pekerja di SMAN 2 Dumai di lakukan secara terbuka agar masyarakat Dumai juga dapat bekerja di SMAN 2 Dumai karena anggaran di SMAN 2 Dumai berasal dari uang negara atau uang rakyat.Ketika di terangkan, bahwa tidak ada aturan juga yang mewajibkan anak kepala sekolah dan guru serta tata usaha harus di terima bekerja di SMAN 2 Dumai, Ernawati tampak tidak terima di beri penjelasan.Bapak jangan tulis berita itu tentang SMAN 2 Dumai, sekolah lain saja dulu bapak tulis, kenapa harus SMAN 2 Dumai. Sekolah lain juga demikian penerimaan pekerja dari kalangan keluarga sekolah, ujarnya sambil terisak menahan emosi.
Selain itu, Ernawati juga menyebut diri sebagai keluarga dari Walikota Dumai H.Paisal.”Saya ini masih keluarga bapak Walikota”, cetusnya bangga.Mendengar hal itu, penulis menelepon Walikota Dumai H.Paisal, dan melalui WA di jawab H.Paisal bahwa Ernawati tidak ada hubungan keluarga dengannya. Tidak lama kemudian, Ernawati menelpon seseorang.Tidak berselang lama, yang di telpon datang.Ternyata, yang di telepon adalah suami Ernawati. Secara singkat suami Ernawati hanya menyampaikan, kalau anaknya berhenti bekerja dan menjadi pengangguran, nanti di suruh mencuri saja ke rumah wartawan.
Selain kepala sekolah dan kepala tata usaha, beberapa orang guru dan tata usaha lain juga memasukkan anak dan saudara untuk bekerja di SMAN 2 Dumai, namun karena keterbatasan waktu di hari Jumat, beberapa pihak tidak dapat di konfirmasi.Sekitar 2 jam kemudian, kepala sekolah SMAN 2 Dumai Yulizar menemui penulis untuk di konfirmasi.Dalam wawancara, Yulizar mengakui memasukkan 3 orang pekerja, anak, menantu dan saudara sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).”Saya tidak tahu pak, kalau penerimaan pekerja di SMAN 2 harus di publikasikan ke masyarakat”, ujarnya. Untuk kedepannya, nanti kalau ada penerimaan pekerja di sampaikan ke media massa, karena sekolah kekurangan Guru BK, jadi nanti kita mencari Guru BK, ungkap Yulizar yang tampak tidak memakai kaos kaki.
Terkait, adanya pekerja yang bekerja dari bulan April 2019, dan gaji di bayar terhitung bulan Januari 2019 , merupakan masuk unsur korupsi, Yulizar dengan santai hanya mengungkapkan bahwa memang benar pekerja tersebut masuk di bulan April 2019 dan di bayar gajinya dari Januari 2019, namun SKnya terhitung bulan Januari 2019.Ketika di sampaikan bahwa hal itu memenuhi unsur korupsi, Yulizar tampak diam.Selain itu di peroleh temuan, bahwa ada pekerja THL tidak masuk kerja di potong hari kerjanya, sedangkan pekerja lain yang keluarga dekat bagian tata usaha tidak masuk kerja tidak di potong gajinya, Yulizar mengungkap bahwa hal itu tidak tahu. Namun, sesuai Pergub Riau, jika pekerja tidak masuk kerja gaji di potong, ungkap Yulizar yang awal bulan Agustus 2021 memasuki masa pensiun.
Melihat kinerja Kepala Sekolah dan jajaran di SMAN 2 Dumai yang tidak mempunyai semangat Reformasi untuk menghapus KKN di lingkungan sekolah, perlu kiranya kepala dinas pendidikan Propinsi Riau memutasi guru dan tata usaha di SMAN 2 ke daerah lain di luar kota Dumai.Jangan ada kesan sekolah negeri itu milik keluarga, yang sesuka hati memasukkan kalangan keluarga dan kerabat untuk bekerja di SMAN 2 Dumai.(riki)