Dumai  

Dishub Dumai Sosialisasi Kenaikan Tarif Angkutan Barang

Dumai- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai menggelar acara Sosialisasi Kenaikan Tarif Angkutan Barang Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Hukum dan Politik Hermanto Usman, S.Sos., M.Si yang diselenggarakan Di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jum’at (15/3/2024).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Efendi, SE yang mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada para pimpinan organisasi angkutan darat dan perusahaan angkutan barang di Kota Dumai terkait dengan adanya kenaikan tarif retribusi kendaraan angkutan barang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.