Dumai  

Dinas Perdagangan Di Minta Tertibkan Pedagang Sayur Jualan Di Lapak Ikan

Dumai – Pemerintah Kota Dumai dalam sepekan ini  terlihat serius menempatkan Pedagang Pasar Dock Kelurahan Pangkalan Sesai ke Pasar Kelakap Tujuh Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan.Terlihat Pedagang Pasar Dock Iklas di pindahkan dengan tujuan Pembeli semakin ramai.Kendati, awalnya antusias warga yang berbelanja terlihat ramai karena ada voucher belanja sebesar Rp.25 ribu /orang bagi warga Dumai yang di sediakan oleh Dinas Perdagangan untuk transaksi jual beli di pasar.

Pengelolaan Pasar Kelakap Tujuh harus profesional dengan menempatkan pedagang sesuai dengan lapak penjualan, lapak sayur untuk jualan sayur dan lapak ikan untuk jualan ikan.Namun, hari ini selasa (28/11/2023) Lapak Ikan di tempati oleh pedagang sayur yang tidak terdaftar sebagai pedagang sayur.Ini terjadi perbincangan pedagang sayur yang telah terdaftar, namun karena pedagang masih berjualan, menyampaikan ke perwakilan pedagang sayur untuk di teruskan ke Dinas Perdagangan.

Dinas Perdagangan di minta memindahkan pedagang sayur yang berjualan di lapak ikan, agar tidak terjadi keributan di pasar.Apalagi, banyak lapak sayur yang masih kosong karena tidak di tempati.Kebanyakan lapak sayur yang kosong adalah pendaftar bodong yang mendaftar hanya untuk mendapat lapak namun tidak berjualan.Ketegasan Dinas Perdagangan terhadap penertiban lapak dagangan sesuai tempatnya agar Pasar Kelakap Tujuh tidak semrawut seperti pasar yang ada selama ini, di mana pedagang sesuka hati menempatkan dagangannya.

Walikota Dumai Paisal dan Kadis Perdagangan Fridarson dan Kabid Perdagangan telah di informasikan tentang pedagang sayur yang jualan di Lapak Ikan.(rh)