Dumai-Tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang mencemari perairan Lubuk Gaung Kota Dumai di duga milik PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan pada Ahad (5/3/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hj. Dameria, SKM, M.Si ketika di konfirmasi media mengatakan bahwa tumpahan CPO di perairan Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai tersebut benar adanya milik perusahaan PT IBP.
“Benar, jadi tumpahan CPO di Lubuk Gaung tersebut milik PT IBP dan kami sudah turun kelapangan melalui Kabid Lingkungan dan beberapa anggota lainnya,” ungkao Hj. Dameria.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran Lingkungan Fera, juga membenarkan bahwa setelah melakukan turun kelapangan pada senin (06/03/2023) di ketahui bahwa tumpahan CPO tersebut terjadi di saat pihak perusahaan sedang melakukan pembongkaran dari kapal ke darat.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya hanya mengumpulkan informasi dan akan menyerahkan informasi tersebut ke pihak DLH Provinsi Riau dan Gakkum Provinsi Riau untuk di tindak lanjuti.
Pihaknya juga mengatakan jika masalah penindakan terhadap PT IBP tersebut bukan kewenangan mereka, itu kewenangan Gakkum Provinsi Riau.
Di kutip dari beberapa sumber, dampak dari tumpahan CPO dapat menyebabkan naiknya suhu permukaan laut, rendahnya oksigen terlarut dan tingginya minyak dan lemak serta TSS, juga berdampak terhadap masyarakat sekitar (Nelayan) karena berdampak negatif terhadap ekosistem laut.