Infestigasi-dumai- Setelah 4 jam berita terbit tentang Menteri Keuangan Instruksikan Kepala Daerah Hentikan DAK Fisik di media ini, akhirnya Sekretaris Daerah kota Dumai Herdi Salioso pukul 20.23 WIB memberikan klarifikasi terkait konfirmasi yang di ajukan.
Herdi Salioso mengatakan, saya sudah perintahkan untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) sehubungan dengan hal tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut, penghentian lelang DAK Fisik 2020 untuk kota Dumai.
Pernyataan Sekda Dumai Herdi Salioso menandakan belum menerbitkan surat edaran, hal ini di tandai, di mana ketua pokja lelang LPSE Dumai Eka Budi belum melakukan penghentian lelang DAK Fisik yang di tampilkan dalam website LPSE Dumai.
Kebijakan pemerintah pusat yang memerintahkan kepala daerah menghentikan proses lelang DAK Fisik karena kementerian keuangan akan realokasi Anggaran DAK Fisik untuk kebutuhan penanganan wabah corona.(riki)