Infestigasi-dumai-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kota Dumai di minta mendorong dan mensupport serta mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena peran BUMD sebagai penambah pemasukan daerah. Ketika melihat BUMD mengalami kesulitan untuk menjalankan kewajibannya, maka pemerintah daerah sebagai owner harus turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Hal ini di ungkapkan Hery Hermawan,SSos, pemerhati otonomi daerah kepada redaksi senin, 14 oktober 2019.Menurut Hery, upaya yang di lakukan owner merupaan hal yang wajar sebab sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga aset daerahnya.Selama ini pengelolaan BUMD cenderung hanya melanjutkan apa yang sudah ada, bisa di katakan jarang muncul kreatifitas, inovasi dan strategi baru.
Faktor kemandirian daerah dalam melaksanakan otonomi juga dapat di lihat melalui pemberdayaan BUMD yang harus di support oleh pemerintah kota dumai dan DPRD Kota Dumai demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).BUMD itu harus mengerjakan hal-hal penting bagi masyarakat yang boleh jadi belum menarik sektor-sektor swasta itu juga penting agar kebutuhan orang banyak terpenuhi.(ricky)