Ketua RT 11 Rimba Sekampung Di Panggil Pemilik J Mex Pub KTV

Infestigasi-dumai-Keberadaan J Mex Pub KTV di jalan mangga kelurahan Rimba Sekampung kecamatan Dumai kota menuai kontroversi  karena terletak di pemukiman masyarakat. Ketua RT 11 Rimba Sekampung Ahmad ketika di konfirmasi senin sore 16 september 2019, mengakui bahwa tanda tangan warga pada tahun lalu untuk persetujuan hiburan malam J Mex Pub KTV, namun sejak memperoleh ijin, JMex tidak beroperasi.Setelah ijin habis di bulan juni 2019, pemilik J Mex Pub KTV mengurus perpanjangan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Menurut sebuah sumber yang layak di percaya, yang tampil dalam  pengurusan ijin J Mex Pub KTV di duga seorang oknum aparat.

Ketua RT 11 Ahmad terkesan mendukung operasional J Mex Pub KTV yang mana letak jarak dari rumah ketua RT 11 Ahmad dengan J Mex hanya 50 meter.Ahmad mengatakan bahwa pemuda  di sekitar J Mex Pub KTV sebanyak 7 orang di terima bekerja sebagai pekerja cleaning service di J Mex Pub KTV.Ketika sedang berbincang, terlihat Ahmad di telepon dari JMex Pub KTV.Ketika di tanya kepada Ahmad siapa yang menelepon, Ahmad menyebut di panggil datang ke J Mex Pub KTV, Aka telah datang, ujarnya.Pembaca bisa menafsirkan bagaimana seorang ketua RT di panggil datang oleh seorang pengusaha hiburan malam, bukannya pengusaha hiburan malam datang ke rumah ketua RT.

Lurah Rimba Sekampung Alif   ketika di konfirmasi terkait operasional J Mex Pub KTV juga terkesan mendukung hiburan malam di pemukiman masyarakat.Menurut Alif, pengusaha telah mengeluarkan biaya besar untuk mengurus ijin, kalau nanti ada pelanggaran jam operasional akan di tinjau kembali.Alif tidak memberikan bentuk rekomendasi tertulis dari kelurahan rimba sekampung kepada pemko Dumai melalui BPTPMST, yang di minta dari kelurahan rimba sekampung hanya jarak dari lokasi hiburan malam dari rumah ibadah dan sekolah lebih dari 100 meter.

Ketika di tanyakan bagaimana pengawasan dari kelurahan rimba sekampung bila jam operasional hiburan malam melewati batas yang di tetapkan, dan warga selalu protes dan menyalahkan polisi pamong praja, sementara Ketua RT dan Lurah tidak pernah menindak, Alif terdiam di ujung telepon.

Keberadaan lokasi J Mex di jalan mangga hanya berjarak 250 meter dari Masjid Jami’Al -Mukhlisin yang terletak di jalan rambutan.Beberapa warga akan membuat surat penolakan dan mencabut ijin keberadaan J Mex Pub KTV di pemukiman masyarakat jalan mangga akan di sampaikan kepada DPRD kota Dumai.(galung)