INFESTIGASI.COM – Jaksa Agung RI secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru Dr.Supardi, SH., MH. menggantikan Dr.Jaja Subagja, SH., MH. beserta para pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan RI yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta.(22/08/2022).
Prosesi pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana pada pokoknya mengangkat Bapak Dr.Supardi, SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menggantikan Bapak Dr.Jaja Subagja, SH., MH yang diamanahkan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI Bapak ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.
“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.
“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja.
Jaksa Agung juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.
Diakhir sambutan, Jaksa Agung RI menyampaikan terimakasih atas pengabdian dan kerja keras para pejabat eselon II yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.