Dumai  

Yok Intip Lelang Murah Barang Bukti Tangkapan

Infestigasi-dumai-Kantor pelayanan  kekayaan negara dan lelang (kpknl) dumai pekan lalu membuka lelang barang bukti tangkapan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana barang bukti terletak di kantor kejaksaan negeri Dumai.Dalam situs kpknl saat itu, jaringan website online kpknl susah di akses, peminat lelang yang berminat dari berbagai daerah bertanya-tanya.

Ternyata setelah terlacak, harga besaran  barang bukti tangkapan terpantau di patok dengan sangat murah.Misalnya truk tanki bbm tonase 20 ton dengan harga dasar lelang rp.7,5 juta, mobil avansa 8 jt, mobil pick up L 300 dengan harga 6,5 juta, kain ball rp.700 ribu.Ada juga yang akan di lelang speed boat, sepeda motor.Semua kendaraan yang akan di lelang tanpa bpkp dan stnk, namun barang yang akan di lelang bukan kaleng-kaleng karena punya nilai ekonomis tinggi.Contohnya, 7 ban truk itu harga barang bekas bisa mencapai 7 juta, di tambah velg senilai 7 juta, tanki 20 ton senilai 20 juta, belum termasuk bodi dan mesin.Harga wajar yang di tampilkan minimal rp.50 juta, kalau di tawar rp. 100 juta negara tidak di rugikan.

Menurut kasi pelelangan kpknl dumai Dimas ketika di konfirmasi kamis, 29 agustus 2019, kpknl hanya sebagai tempat dan proses lelang, yang membuat harga barang yang akan di lelang dari instansi yang mengajukan lelang.

Pembaca belum bisa menawar harga barang yang akan di lelang karena lelang telah batal karena beberapa media, beberapa jam setelah nampak tampilan harga lelang,  menelpon ke Call Center Lelang di Jakarta terkait ketidak wajaran nilai harga barang yang akan di lelang.Mendengar laporan pengaduan tersebut Call Center  Lelang di Jakarta membatalkan lelang.Jika berminat membeli barang tangkapan tanpa bpkp dan stnk, ikuti website kpknl, semoga beruntung.( ricky)