Dumai  

Dugaan Pelanggaran Pemilu Peresmian Gedung Kebidanan RSUD Dumai

Dumai-infestigasi-Seorang warga Dumai pagi ini senin (11/3/2019) menelpon, bahwa di rencanakan akan melapor ke Bawaslu kota Dumai terkait dugaan pelanggaran pemilu peresmian Gedung Kebidanan dan VIP Kebidanan lantai 3 RSUD Dumai beberapa waktu lalu oleh seorang calon anggota legislatif kota Dumai periode 2019  – 2024.

Dalam video durasi pendek di you tube, terlihat caleg tersebut memberikan kata sambutan dan pemotongan tumpeng. Peresmian Gedung Kebidanan dan VIP Kebidanan oleh seorang calon anggota legislatif  menjadi perbincangan khalayak umum di kota Dumai, karena kapasitas caleg sebagai apa ? Masih banyak pejabat Pemko Dumai yang layak untuk meresmikan Gedung di maksud, apabila Walikota Dumai, dan Wawako serta Sekda berhalangan hadir.

Jika caleg yang di maksud hanya menghadiri acara Tausiyah, seharusnya tidak memberikan kata sambutan dan tidak memotong tumpeng, artinya posisi caleg hanya pasif, datang,duduk, dengar, pulang, bukan malah pro aktif.

Jika kasus ini benar-benar di laporkan, banyak pejabat ASN Pemko Dumai yang akan di panggil Bawaslu kota Dumai.Di antaranya, pihak RSUD Dumai sebagai pengundang, Bagian Umum Sekretariat Daerah seksi Protokoler, BAKD, Dinas Kesehatan, serta seorang caleg yang di undang memberi kata sambutan, dan pemotongan tumpeng, serta pengguntingan pita.

Beberapa waktu lalu, Direktur RSUD Kota Dumai dr.Ferianto ketika di konfirmasi terkait kapasitas caleg meresmikan Gedung Kebidanan dan VIP Kebidanan RSUD Dumai tidak memberikan klarifikasi dan hak jawab.Seolah terkesan dr.Ferianto kebal di beritakan, dan pemberitaan tidak berpengaruh, dan mungkin mengganggap yang memberitakan media online kaleng-kaleng.(ricky)