Dumai  

Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Di Tahan KPK

Dumai-Setelah pada pekan lalu selasa (10/11/2020), mangkir dari panggilan penyidik KPK,  Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah terlihat hadir hari ini di Gedung Merah Putih.Pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik KPK langsung melakukan penahanan.

Demikian di jelaskan Alexander Marwata dalam keterangannya, di pantau melalui channel KPK di Youtube, Selasa (17/11/2020) sore.

Seperti di ketahui, KPK pada 03 mei 2019 telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka dalam 2 perkara, pertama, dugaan pemberian suap sebesar rp.550 juta kepada Yaya Purnomo, kasi di kementerian keuangan untuk pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN perubahan tahun 2017 dan APBN tahun 2018.Yang kedua, dugaan menerima gratifikasi rp. 50 juta dan menerima fasilitas hotel di Jakarta dari pihak swasta.(rh)