Dumai  

Walikota Dumai Pangkas Anggaran Rp.100 Miliar Untuk Penanganan Virus Covid-19

Infestigasi-dumai-Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli,AS menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengurangi anggaran DAK dan DAU, di alihkan untuk penanganan penyebaran virus Covid-19, memotong anggaran sebesar Rp.100 Miliar. Sebuah sumber yang layak di percaya mengirim daftar Anggaran SKPD yang di pangkas, karena sumber ini memandang media ini tidak ada kepentingan di APBD Dumai.

Anggaran terbesar yang di potong dari APBD Dumai, di antaranya Dinas PUPR sebesar Rp.60 Miliar, Sekretariat Daerah kota Dumai Rp. 8 Miliar, Sekretariat DPRD Rp. 7 Miliar, Dinas Pendidikan Rp. 4 Miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp. 3 Miliar, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rp. 2,5 Miliar, Dinas Pendapatan Daerah Rp. 2,5 Miliar, Dinas Perhubungan Rp. 2 Miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp. 1 Miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp.1 Miliar, Dinas Pemukiman Rakyat dan Pemukiman Rp. 1 Miliar.

Ada 37 SKPD di lingkungan Pemko Dumai yang mengalami pengurangan anggaran, masing+masing bervariasi besaran yang di kurangi, seperti Dinas Kesehatan Rp.500 juta, RSUD Dumai Rp. 500 juta,  Dinas Perdagangan Rp. 300 juta, Satuan Polisi Pamong Praja Rp. 300 juta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu Rp. 300 juta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp. 200 juta, yang terkecil tiap kecamatan di potong Rp.100 juta.

Hingga berita ini di terbitkan, Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli,AS belum dapat di konfirmasi terkait besaran anggaran yang di pangkas tiap SKPD di lingkungan Pemko Dumai.(riki)