Dumai  

TZ Resmi Lapor ke Bawaslu, KPU dan Direktur RSUD Sebagai Terlapor

Dumai-infestigasi-TZ (50) pukul 11.00 WIB resmi membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Dumai terkait dugaan pelanggaran pemilu. Sebagai terlapor dalam dugaan pelanggaran pemilu adalah KPU kota Dumai dan Direktur RSUD kota Dumai dr.Ferianto.

KPU kota Dumai di laporkan karena meloloskan ketua PKK Kota Dumai dalam daftar calon tetap pada pemilu 2019-2024 tanpa mengundurkan diri.Selain KPU kota Dumai, turut terlapor dr.Ferianto sebagai Direktur RSUD kota Dumai sebagai ASN yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Ketua KPU kota Dumai Darwis  ketika di konfirmasi terkait laporan TZ, telepon selular tidak menjawab, sedangkan anggota KPU kota Dumai Parno ketika di minta komentarnya, mengarahkan hal tersebut langsung kepada ketua KPU kota Dumai Darwis.Hingga saat ini, TZ sedang di lakukan Berita Acara Pemeriksaan di kantor Bawaslu Kota Dumai.(ricky)