Dumai  

Studi Banding Proses Retribusi Parkir Dishub Kota Ambon

Infestigasi-dumai-Potensi pendapatan asli daerah kota Dumai cukup besar bila di kelola dengan baik dan benar.Untuk mencari sistem pengelolaan parkir, dinas perhubungan kota Dumai melakukan studi banding ke kota Ambon Provinsi Maluku,
kamis,28 november 2019.Kepala dinas perhubungan kota Dumai Asnar mengunjungi kantor Walikota Ambon provinsi Maluku.

Bertempat di aula asisten 2 setda kota Ambon di laksanakan pertemuan antara Pemko Ambon dengan Pemko Dumai.Rapat di pimpin oleh Robby selaku asisten 2 dan di dampingi oleh Kadishub kota Ambon Roby Sapulete, Pokja ULP kota Ambon Carly dan Rahmat selaku Kepala UPT Perparkiran kota Ambon. Sedangkan dari Pemko Dumai di hadiri oleh Kadishub Kota Dumai Asnar. Sp. Msi,  pokja ULP kota Dumai Eka Budi Ariawanto. ST. dan Moch. Nasrun S. Sos. kasi Bidang Pembangunan Dishub Kota Dumai.Dalam pertemuan tersebut rapat di pimpin oleh Asisten 2 Kota Ambon. Asisten 2 dalam pemaparannya, menyampaikan bahwa Retribusi parkir di Kota Ambon telah di laksanakan sejak mulai tahun 2018  dan 2019 dan untuk tahun 2020 sekarang sedang proses tender. Sementara Hasil PAD nya meningkat 50 persen dari pada di laksanakan sendiri oleh dishub. Biasanya target Rp. 2 milyar oleh dishub sendiri sementara dengan di pihak ke tigakan retribusi parkir di kota Ambon menjadi lebih Rp.3 milyar.

Sementara dari penarikan retribusi Terminal Barang Kota Dumai khususnya retribusi parkir khusus ( ex. Terminal Barang) sebelum di pihak ketigakan PAD retribusi terminal barang Retribusi Parkir khusus berjumlah Rp.18 miliar setelah di pihak ketigakan meningkat menjadi Rp. 20 miliar.(ricky)