Dumai  

SatPol PP Tutup Hiburan Malam Lewat Batas Waktu

Infestigasi-dumai-Puluhan tamu yang sedang asyik bernyanyi karaoke, sabtu subuh,26 oktober 2019  tiba-tiba lari kocar-kacir setelah puluhan petugas satuan polisi pamong praja kota Dumai memasuki cafe dan pub di lorong setan.Keluar.. keluar, ini sudah lewat waktu jam operasional pukul 1 subuh, teriak kepala satuan polisi pamong praja Bambang Wardoyo,SH.Tanpa mempedulikan bon minuman yang belum di bayar, pengunjung cafe berlari ke arah parkir motor.Satpol PP menutup lokasi hiburan malam cafe dan pub  di lokasi lorong setan.Melihat tingkah pengunjung cafe yang belum membayar bon minuman, pemilik cafe mengejar tamu untuk melunasi bon minuman.

Dari lorong setan, aparat satpol Pamong Praja memasuki Crystal Sky Pub, namun tamu telah duluan bubar.Karaoke Cahaya yang terletak di jalan kelakap tujuh, dan  Dream Box di jalan Syech Umar juga di lakukan pemeriksaan.Pub Dinasty yang selama di isukan di beking aparat juga  tidak luput dari pemeriksaan petugas satpol pp. Beberapa tamu di dalam room di paksa keluar oleh petugas.Di room Arsenal, sembari musik hidup terlihat tamu main kuda-kudaan dengan wanita pemandu lagu, di mana pengunjung tamu pria sembari berjoget membungkuk di naiki punggungnya oleh wanita pemandu lagu.Petugas dan awak media tertawa melihat tingkah tamu dan wanita pemandu lagu ini yang main kuda-kudaan.Begitu melihat aparat memasuki room, tamu terlihat  kaget dan meninggalkan room.

Operasi senyap satpol pp kota Dumai ini tanpa di dampingi unsur TNI dan Polri.Petugas hanya di ikuti 3 orang awak media dan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.Menurut kepala satuan polisi pamong praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, langkah tegas satpol PP kota Dumai sebagai wujud nyata menegakkan perda kota Dumai terkait batas waktu ijin operasional hiburan malam.(ricky)