Dumai  

Sat Pol PP Sita Mesin Permainan Tembak Ikan Di Kampung Baru

Infestigasi-dumai-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai bersama unsur TNI dan Polri, Camat Bukit Kapur dan Lurah Kampung Baru berhasil menyita permainan mesin tembak ikan di kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur kota Dumai kamis malam, 23 april 2020.Pemilik permainan mesin tembak ikan tidak mengindahkan himbauan Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS untuk menutup semua tempat hiburan di kota Dumai semasa pandemi virus covid-19 di kota Dumai.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH yang memimpin Patroli Gabungan dengan membawa unsur Polisi Militer TNI AD, Provost Kodim 0320/Dumai, Polres Dumai menindak lanjuti atas laporan masyarakat yang di sampaikan kepada Lurah Kampung Baru dan Camat Bukit Kapur bahwa di kelurahan Kampung Baru masih beroperasi  mesin permainan tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat kampung baru.

Menurut Bambang, puluhan orang warga kelurahan kampung baru menelepon Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS terkait masih tetap beroperasinya mesin permainan tembak ikan.Menindak lanjuti laporan masyarakat, Camat dan Lurah, tim patroli gabungan meluncur ke lokasi serta menyita mesin permainan tembak ikan.(riki)