Dumai  

Sat Pol PP Sahabat Anak

Dumai-infestigasi-Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai sahabat anak , sapa anak-anak di bawah umur yang mengamen di jalan raya jumat (4/1/2019).Anak Anak pengamen di bawah umur sebanyak 5 anak, di simpang 4 tertangkap 1 orang anak Perdi (11),bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 001 Bintan.Perdi berdomisili  di jalan Bintan Gang Linggasari.

Menurut kepala satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, anak-anak langsung kita bina di beri pengarahan supaya tidak melakukan mengamen lagi dengan alasan mengamen untuk menambah uang jajan.Anak-anak ketika di tanya mengatakan bahwa orang tuanya tidak tahu, mudah mudahan anak ini menyadari dan patuh tidak berbuat lagi.

5 orang anak di bawah umur yang mengamen di antaranya, Perdi, Inal, Jaka, Rauf, Rohit.Setelah di beri pengarahan ke 5 orang anak di antar ke rumahnya, ujar Bambang Wardoyo (ricky)