Dumai  

Karaoke Berkedok Salon Neril Tetap Buka Hingga Pukul 06.00 WIB

Dumai-infestigasi-Terjadi keributan dan ketegangan antara puluhan anggota satuan polisi pamong praja kota Dumai dengan pemilik Fina Cafe di jalan cempedak rabu (13/3/2019) pukul 23.00 WIB.Dengan membawa surat perintah tugas dari komandan, anggota satpol pp menanyakan ijin Fina Cafe.Fina pemilik restoran menunjukkan surat ijin yang di miliki, di antaranya mempunyai ijin minum beralkohol yang di keluarkan Departemen Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, memiliki  ijin keramaian dari Polres Dumai, memiliki ijin usaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Anggota Satpol PP mempermasalahkan ijin yang di keluarkan oleh DPMPTSP tentang bidang usaha.Ijin usaha restoran di permasalahkan, karena yang tertera bidang restoran bukan karaoke.Padahal kepala DPTPMST Hendri Sandra,SE beberapa waktu lalu tidak mempersalahkan restoran menjual minuman  alkohol asal ada ijin.Ketika hal itu di terangkan kepada puluhan anggota satpol pp, mereka tidak terima.Fina berkeras bahwa ijin yang di miliki lengkap, kenapa tempat hiburan malam lain yang tidak punya ijin malah tidak di razia dan di segel, kenapa hanya tempat kami yang ada ijin yang di datangi terus.

Redaksi yang melintas di jalan cempedak. melihat mobil patroli satpol pp di Fina Cafe, mencoba masuk ke dalam cafe.Redaksi menanyakan surat tugas anggota satpol pp, ternyata tidak di beri tanggal kapan surat tugas itu di tanda tangani kepala satpol pp kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, namun ada tertera batas waktu razia dari tanggal 13 hingga 16 maret 2019.Perihal ada usaha serupa berbentuk restoran yang ada karaoke di jalan ombak bahkan di ruang terbuka tidak di tindak di pertanyakan kepada puluhan anggota satpol pp semua diam.Ketika di tanya salon di jalan merdeka yang tidak punya ijin karaoke bahkan buka hingga subuh pukul 06.00 pagi tidak di tindak kembali anggota satpol pp diam.

Banyak lagi kritikan warga dumai.tentang batas waktu buka hiburan malam sesuai perda pukul 01.00 dini hari untuk hiburan pub dan karaoke, sedangkan gelanggang permainan pukul 23.00 WIB.Seperti Dinasti KTV,Crystal Sky,Horizona Pub, Comforta Pub yang selalu buka hingga subuh tidak pernah di tindak oleh satpol pp.

Seyogyanya satpol pp kota dumai jika melakukan razia membawa serta bidang perijinan dari DPMPTSP, tidak menafsirkan sendiri tentang ijin yang di keluarkan oleh instansi lain.Timbul kesan, satpol pp tebang pilih dalam melalukan razia, hal telah di buktikan berkali-kali sekelas salon saja tidak pernah menindak, ini di buktikan tadi pagi kamis (14/3/2019) Salon Neril di jalan merdeka tetap hidup musik karaoke hingga pukul 06.00 pagi. Tidak punya ijin usaha restoran dan karaoke, tidak punya ijin keramaian,tidak punya ijin menjual minuman berakohol  namun tetap buka hingga subuh. Beberapa kali razia satpol pp kota Dumai tidak pernah menyentuh karaoke berkedok salon di jalan merdeka, selalu tutup kalau razia, setelah razia buka lagi.(ricky)