Dumai  

Rutan Dumai Istimewakan Napi Saleh Pakai HP

Infestigasi-dumai-Pengungkapan perdagangan manusia dari negara Malaysia ke Indonesia yang di kendalikan dalam Rutan kelas 2B Dumai oleh seorang narapidana Saleh yang di ungkap Polres Dumai beberapa waktu lalu patut di apresiasi.Dalam sejarahnya, Polres Dumai menggulung secara keseluruhan sindikat perdagangan manusia, bahkan ada pelaku utama yang selama ini tidak tersentuh puluhan tahun aksinya akhirnya jadi tersangka dan masuk penjara.

Menelusuri pengendalian perdagangan manusia dari rutan Dumai oleh seorang narapidana Saleh  sudah tidak asing lagi.Saleh merupakan napi yang di istimewakan dalam rutan Dumai.Begitu di jebloskan ke rutan kelas 2B Dumai pada tahun lalu, Saleh bebas dalam rutan karena di beri posisi sebagai tenaga bantuan pendamping (tamping), dari pagi hingga sore tidak masuk sel.Selain itu, Saleh bebas memakai hand phone atau telepon genggam untuk mengendalikan perdagangan manusia dalam rutan Dumai, bukan suatu hambatan bagi Saleh bahkan lebih lancar.

Saleh juga pernah tidur di kamar fasilitas AC di rutan Dumai, namun sejak di ungkap awal tahun oleh media ini,  AC di copot dan Saleh di masukkan satu blok sel khusus tamping.Kriteria tamping di berikan kepada napi yang telah menjalani separuh hukuman atau usia di atas 50 tahun.Tugas tamping adalah membantu pengamanan di rutan, karena tenaga pengamanan rutan yang status PNS sangat terbatas, apalagi jumlah napi di rutan Dumai mencapai seribu orang, yang seharusnya daya tampung 250 orang.

Seyogyanya, tersangka yang di vonis penjara 5 tahun ke atas oleh Pengadilan Negeri, di masukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) agar napi dapat di bina, sedangkan rutan untuk napi dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun.

Konfirmasi yang di ajukan melalui pesan singkat kepada kepala pengamanan rutan Dumai (kpr) Rinaldi jumat, 10 Juli 2020 terkait bebasnya Saleh memakai HP di dalam rutan Dumai, di jawab Rinaldi Ahad, 12 Juli 2020, “terima kasih atas responnya bapak, masalah ini akan kita tindak lanjuti”, ungkap Rinaldi.(rh)