Dumai  

Proyek Gedung ICU dan Kebidanan RSUD Dumai di Duga Kelebihan Bayar

Dumai-infestigasi-Proyek  Gedung ICU dan Kebidanan RSUD Dumai yang di kerjakan kontraktor PT.Lambok Ulina senilai Rp.19.362.086.000, di duga ada  kelebihan bayar.Pantauan redaksi di RSUD Dumai , tukang masih bekerja, sedangkan batas waktu pekerjaan 168 hari kalender terhitung tanggal 05 juli 2018.Sesuai kontrak, pekerjaan harus selesai di kerjakan tanggal 19 desember 2018.Karena pekerjaan belum selesai, Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto membuat addendum tambahan 10 hari kerja.Dengan tambahan 10 hari kerja, pekerjaan harus selesai 29 Desember 2018.Sementara hingga hari ini, tukang masih bekerja di RSUD Dumai.

Menurut sebuah narasumber yang layak di percaya dan di rahasiakan, progres pekerjaan seharusnya di bayar 86 %, mengingat ada komponen barang yang belum terpasang seperti lift yang nilainya sebesar 5 % dari nilai kontrak atau Rp.900.000.000, dan kaca jendela belum terpasang.Selain komponen barang yang belum terpasang, seyogyanya kontraktor di kenakan pinalti atas keterlambatan pekerjaan.

Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto ketika di konfirmasi malam ini mengatakan, bahwa kontraktor udah putus kontrak selesai 96,9 %.Terkait tukang yang masih bekerja di RSUD Dumai, dr.Ferianto berdalih tukang bukan kerja tapi ambil alat-alatnya.(ricky)