Dumai  

Polres Dumai Periksa Saksi dari Pertamina RU II

Dumai-infestigasi.com-Jatuhnya korban jiwa Z (52), seorang pekerja Sub kontrak di bagian Marine Pertamina RU II Dumai beberapa waktu lalu,  jumat (1/6/2018), berujung ke proses hukum.Polres Dumai melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja tenggelam dan meninggal dunia, sementara seorang pekerja lainnya S yang ikut jatuh ke laut dalam kondisi selamat.Pekerja yang jatuh ke laut tidak memakai jaket pelampung. Pengawasan Prosedur dan Standar Keselamatan Pekerja tidak di lakukan oleh bagian Marine Pertamina RU II Dumai.Akibat Dermaga jetty 5 roboh di tambah pekerja tidak memakai jaket pelampung, mengakibatkan  jiwa pekerja hilang.

General Manager (GM) Pertamina RU II Dumai Otto Gerentaka di duga akan menutupi kasus yang di lakukan pihak Polres Dumai.Hingga 3 bulan berlalu, kasus ini luput dari sorotan media sehingga menimbulkan tanda tanya apakah kasus kematian pekerja ini akan di tutupi.Kejadian kecelakaan kerja di beberapa daerah lain di Indonesia, pimpinan perusahaan di jadikan tersangka dan di hadapkan ke meja hijau. Konfirmasi yang di ajukan via WA  ke Otto Gerentaka selaku GM Pertamina RU II ( 31/8/2018) hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan,Sik ketika di konfirmasi www.infestigasi.com (3/9/2018), terkait korban jiwa dalam kecelakaan kerja di Jetty 5 Pelsus Pertamina RU II mengatakan, untuk pemeriksaan saksi sampai saat ini sudah 3 orang yang di periksa, hari ini (3/9) akan di lakukan pemeriksaan terhadap atasan menejer Jetty selanjutnya akan di periksa saksi ahli ketenaga kerjaan dan tidak ada upaya GM untuk menutupi penyelidikan dari Polres.(ricky)