Dumai  

Pertamina RU II Di Duga Timbun Limbah B3 Di Area X

Infestigasi-dumai-Penimbunan limbah B3 PT.Pertamina UP II sekarang RU II sejak puluhan tahun lalu di timbun di area  X (sepuluh) dalam kilang.Segala jenis benda dan zat kimia yang sisa pemakaian dari pengolahan minyak atau kadaluarsa di buang dan di timbun di belakang kilang di hamparan tanah kosong berdiameter 50 meter dengan kedalaman 100 meter yang di sebut area 10.

Hal ini di ketahui pada tahun 1992-1994 ketika penulis bekerja sebagai mandor kontraktor pekerjaan rutin Good House Keeping (GHK) B, di bawah pengawasan Fire Safety / Lindungan Lingkungan atau di singkat FS/LL.Saat itu ada 5 GHK, dari A sampai E, sementara area kerja GHK B dari depan kilang kantor Hyperkes hingga di belakang kawasan tumpukan coke.

Menurut pembicara dari FS/LL Pertamina Pusat ketika melakukan penyuluhan tentang FS/LL di Diklat Pertamina RU II jalan Sultan Syarif Kasim pada tahun 1993 kepada seluruh mandor di bawah pengawasan FS/LL, pembicara yang tidak di ketahui namanya, menyebutkan bahwa limbah B3 yang di tanam Area X jangan sampai di ketahui warga sekitar, karena limbah B3 tersebut yang di timbun dalam tanah mendekati pinggir laut,  beberapa puluh tahun kemudian akan meresap di bawah permukaan tanah dan akan mengurai zat kimia bercampur air serta akan meresap.”Kalau hal ini di ketahui warga akan menuntut perusahaan, dan di khawatirkan warga akan menuntut pembebasan atau ganti rugi tanah”, ujar narasumber tersebut.

Di duga, saat ini limbah B3 Pertamina RU II di area  X masih tertimbun, namun gundukan limbah B3 telah di timbun dengan tanah dan tidak tampak secara kasat mata.Apalagi di sekitar kawasan area X ini telah berdiri tegak Tanki timbun BBM raksasa untuk menampung Minyak mentah atau Crude Oil.

Konfirmasi yang di ajukan kepada Manager HSSE Pertamina RU II Dumai yang membawahi FS/LL via pesan singkat, Seno Haryono, selasa, 30 juli 2019 terkait dugaan penimbunan limbah B3 di area X, Seno menjawab singkat, tidak ada penimbunan.Setelah di jawab keterangan Seno bahwa penulis melihat langsung ada penimbunan limbah B3, di mana pada tahun 1992-1994 menjadi mandor GHK B di bawah pengawasan FS/LL, Seno tidak menjawab.

Jawaban berbeda di peroleh dari Manager Communication and Relation  (Comrel) Muslim Darmawan ketika di konfirmasi kamis, 24 januari 2019, namun karena sakit di Semarang dan baru di jawab konfirmasi pada selasa, 28 mei 2019 yang mengatakan, “masalah itu sudah di audit oleh KLH Pusat kita sedang tunggu hasilnya”, ujar Muslim.(ricky)