Dumai  

Crystal Sky Pub Buka Hingga Pukul 04.00 Subuh

Dumai-infestigasi.com-Ada sesuatu yang di luar prosedur perihal penutupan tempat hiburan malam melewati batas waktu jam operasional yang di lakukan oleh aparat Polisi.Di mana baru-baru ini, polisi melakukan tutup paksa tempat hiburan malam Horizona eksekutiv pub seperti yang di terbitkan beberapa media.Hari berikutnya, Polres Dumai melakukan patroli malam menggunakan mobil patroli lengkap dengan sejumlah personel.Beberapa hari dampaknya memang sangat terasa, di mana tempat hiburan malam jam operasional tutup pukul 02.00 dini hari sesuai perda kota Dumai.

Pantauan di lapangan, tampak keanehan.Seperti tampak pada selasa malam hingga rabu  subuh (13/2/2019), tempat hiburan malam Crystal Sky Pub yang terletak di jalan Ombak/Hasanuddin, pengunjung masuk melewati pintu belakang, puluhan mobil dan ratusan ranmor roda 2 masuk melewati gang samping Hotel Super Star menuju parkir di belakang Crystal Sky Pub.

Dari tampak depan tidak terlihat kendaraan parkir, namun di halaman belakang , ratusan kendaraan terlihat tersusun rapi.Redaksi yang turun sendiri melakukan liputan pukul 02.00 WIB ke halaman parkir belakang Crystal Sky Pub, ketika sedang memfoto area parkir di datangi 2 orang petugas keamanan.Petugas menanyakan identitas wartawan, namun redaksi cuek dan tidak menanggapi , tetap melakukan peliputan serta memasuki area.Petugas security lewat HT terlihat memanggil bantuan rekan security lainnya, karena kedatangan wartawan.Tampak 2.orang petugas security tambahan mendatangi redaksi, namun tidak bicara.Dentuman musik.yang keras terdengar hingga ke jalan raya.

Pukul 02.30 dini hari, Redaksi mendatangi SPK Polres Dumai, mengabarkan bahwa Crystal Sky tetap buka melewati batas waktu  pukul  02.00 dini hari agar patroli polisi menutup Crystal Sky, namun tidak di respon. Pukul 03.20 kembali mendatangi SPK Polres Dumai, bahwa Crystal Sky tetap buka, namun tetap tidak di tanggapi.Melihat ada kejanggalan di lapangan, pukul 04.00 dini hari, redaksi SMS kepada Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan,SIk, di mana tempat hiburan lain tutup pukul 02.00 WIB , di Crystal Sky Pub tetap buka hingga pukul 04.00 subuh atau  dini hari.Beberapa menit setelah SMS berjalan, pengunjung Crystal Sky Pub berhamburan ke luar menuju halaman parkir belakang, mengambil kendaraan meninggalkan area Crystal Sky.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, tanggal 29 Desember 2018, Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan  ketika di konfirmasi terkait jam operasional tempat hiburan malam di kota Dumai, mengatakan bahwa, penertiban jam operasional sesuai perda kota Dumai adalah Satpol PP.Jadi kalau ada mobil patroli polisi berikut kewenangan personel anggota polisi  menutup tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu yang di tentukan, berarti Perda harus di revisi terlebih dahulu.(ricky)