Dumai  

Pencanangan Zona Integritas Bebas KKN Di Pengadilan Negeri Dumai

Dumai-infestigasi-Pencanangan Zona Integritas Bebas KKN di Pengadilan Negeri Dumai kamis (11/4/2019) di hadiri unsur Forkompinda Kota Dumai di antaranya, Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli,AS, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi,Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Mat Perang Yusuf,SH,Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Kolonel (P) Wahyu Dili Yudha Hardianto,Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan,SIk,  Komandan Distrik (Dandim) 0320/Dumai yang di wakili,Ketua Pengadilan Agama Dumai, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Dumai Rindra Wardhana,SH.

Ketua PN Dumai Hendri Tobing,SH,MH dalam sambutannya mengatakan, berbagai program telah di laksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di Pengadilan Negeri Dumai mulai dari aspek fisik, administrasi, hingga teknis yudisial.Performa pelayanan di Pengadilan pada akhirnya harus di kelola berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan profesional dengan sepenuhnya mengabdi pada pencari keadilan, pelayanan yang prima, dan bebas dari KKN.Semangat inilah yang tentunya menjadi landasan kokoh di canangkannya Zona Integritas di Pengadilan Negeri Dumai.

Di tambahkan Hendri Tobing,SH,MH, bahwa hari ini perubahan tersebut di awali dengan mengatuaklisasikan pencanangan Zona terbentuknya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Bebas Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja di PN Dumai secara bertahap.Konsep utama dari Zona Integritas adalah island of integrity.Maksudnya adalah terdapat suatu wilayah hukum yang secara limitatif menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dan tulus melayani pencari keadilan, dan konsep itulah yang saat ini sedang di terapkan di Pengadilan Negeri Dumai.

Pencanangan Zona Integitas di ikuti penanda tanganan Prasasti oleh Ketua PN Dumai berserta unsur Forkompinda kota Dumai.(ricky)