Dumai  

Pembangunan Jalan Akasia Kelurahan STDI Oleh Bina Marga Dinas PUPR Patut Di Apresiasi

Dumai- Pembangunan Jalan Akasia Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Dumai patut di Apresiasi.Yang utama adalah Jalan Akasia tersebut di bangun tanpa mengeluarkan biaya ganti untung tanah kepada pemilik tanah. Dalam hal ini tidak ada pengeluaran uang dari kas daerah untuk pengadaan tanah.Pemilik tanah yang menggratiskan tanahnya atau hibah gratis untuk kepentingan masyarakat luas merupakan sikap yang sangat mulia, semoga Amal Kebaikannya di Terima Tuhan Yang Maha Esa.

Pantauan di lapangan hari ini, Jumat (25/8/2023), ternyata pembangunan Jalan Akasia ini untuk akses masyarakat menuju pasar Kelakap Tujuh dari arah Jalan Paus dan sekitarnya menuju  jalan Meranti Laut tembus ke Jalan Kenari dan langsung menuju akses masuk ke Pasar Kelakap Tujuh. Semoga ini menjadi contoh kepada pemilik tanah yang lain untuk dapat menghibahkan tanahnya sebagai akses masyarakat seperti untuk infrastruktur jalan, sekolah serta klinik kesehatan.

Pihak- pihak yang mengkritik pembangunan Jalan Akasia ini di bangun tanpa ada penghuni merupakan hal yang biasa dan tidak perlu di risaukan karena ada skala prioritas untuk pembangunan infrakstruktur jalan.Sebagai contoh, beberapa tahun lalu, Pemko Dumai juga pernah membangun Jalan tanpa penghuni di Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai dengan nilai Miliaran Rupiah.Jalan tersebut juga tidak di beli oleh Pemko Dumai kepada pemilik tanah bahkan panjangnya lebih dari 1 km dengan lebar jalan 5 meter. Setelah di cek ke lapangan ternyata Jalan itu di bangun Pemko Dumai untuk Akses Masyarakat menuju ke Pantai.Saat pembangunan jalan tersebut, mulai dari jalan raya Pelintung hingga ke Pantai hampir 1 km tidak di temui seorangpun Penghuni penduduk.

Pihak Bina Marga Dinas PUPR Pemko Dumai jangan terlalu resah dengan insan media yang mempersoalkan pembangunan Jalan Akasia tanpa penghuni tersebut. Jika media bertanya jelaskan dan beri hak jawab.Fungsi Media sebagai sosial kontrol dan pemberi informasi kepada masyarakat serta berita harus berimbang.Di era di gitalisasi saat ini, pihak media tidak harus bisa ketemu kepada narasumber untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab, karena bisa melalui Aplikasi WA dan telepon.Media juga harus memuat hak jawab yang di berikan bidang bina marga dinas pupr. Bahkan, Bidang Bina Marga Dinas PUPR dapat memanggil beberapa  media yang mempunyai banyak pembaca bukan berita yang di kirim melalui WA agar di baca untuk memberikan keteramgan tentang  pekerjaan yang akan dan sedang di lakukan oleh instansi tersebut.(rh)