Dumai  

Nurul Amin:Gaji Syahrani Tidak Di Bayar

Dumai-infestigasi-Adanya informasi yang di terima dari sebuah narasumber yang layak di percaya tentang gaji terpidana Syahrani Adrian bukan Syahroni,  di bayar oleh PT.Pelabuhan Dumai Berseri di bantah oleh Direktur Utama PT.Pelabuhan Dumai Berseri Nurul Amin,SE,MM. Menurutnya, gaji Syahrani tidak di bayar lagi sejak januari 2018.

Melihat isi pesan singkat Nurul Amin, kemungkinan salah jawab, yang seharusnya 2019 terjawab 2018, karena pembukaan penerimaan manager operasional PT.PDB di bulan januari 2019 dan di seleksi bulan februari 2019.Hingga akhir tahun 2018, Syahrani masih bekerja sebagai Direktur Operasional PT.PDB.

Untuk pembuktian kebenaran bahwa pembayaran gaji Syahrani tidak di bayar, perlu secara langsung di perlihatkan pembukuan perusahaan kepada redaksi, bukan asal mengklarifikasi tanpa menunjukkan data.Jika ternyata ada pembayaran gaji kepada Syahrani setelah terbitnya perintah panggilan Kejaksaan Negeri Dumai untuk di eksekusi, maka yang terlibat atas pembayaran gaji Syahrani  dapat di periksa karena turut serta menghalangi eksekusi.(inf)

Sumber Foto:CKN