Dumai  

Mengenang Terbentuknya Kota Dumai

Dumai-infestigasi-Sungguh berat memperjuangkan pemekaran suatu daerah otonomi baru, terkekang oleh aturan undang-undang, syarat-syarat yang harus di penuhi baik dari segi politik di tingkat DPRD kabupaten,DPRD Propinsi, hingga DPR RI.Belum lagi, hitungan pendapatan asli daerah jika menjadi daerah otonomi baru.

Sejarah mencatat, bahwa era pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia secara besar-besaran terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono.Pemekaran propinsi dan kabupaten serta kota di  jaman SBY berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemudahan pelayanan publik karena akses tranportasi menjadi dekat dan terjangkau, bertambahnya penerimaan pegawai di daerah.

Namun sejarah juga mencatat, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tidak satupun pemekaran daerah baru.Pemerintah beralasan, jika terjadi pemekaran daerah, maka APBN  banyak di salurkan ke daerah pemekaran, seperti DAK,DAU,DID, Dana Desa, Dana Kelurahan.Belum lagi termasuk pembangunan sarana dan prasarana pembangunan gedung daerah, kantor Bupati/Walikota, kantor DPRD serta pembangunan gedung instansi vertikal, seperti kantor polres,kantor jaksa, kantor pengadilan, termasuk gaji pegawai yang semuanya menggunakan dana APBN.

Pada 11 juli 1979, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud meresmikan Dumai sebagai kota administratif, dengan Walikota Administratif 1 Drs.Wan Dahlan Ibrahim.Pada masa itu, perusahaan besar hanya Perum Pertamina,PT.CPI, Pertamina Dock dan Pelindo.

20 tahun sesudah itu, tepatnya 27 April 1999, Dumai resmi pisah dari kabupaten induk Bengkalis, Dumai menjadi Kotamadya.Perjuangan memisahkan diri dari kabupaten Bengkalis bukanlah suatu hal yang mudah.Namun saat itu kalangan tokoh tua dan muda bersatu padu, menuangkan pemikiran, rapat siang malam, bagaimana agar Dumai bisa di terima sebagai kota oleh pemerintah pusat.Maka di bentuklah sebuah organisasi masyarakat bernama Komite Reformasi Masyarakat Dumai (KRMD), dengan ketua di jabat Umar Umayah.Organisasi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat Dumai dengan tujuan memperjuangkan Dumai menjadi sebuah Kotamadya.

Seorang pejuang reformasi kota Dumai Ir.M.Hasbi, mengungkapkan bahwa saat itu dengan naik bus ALS, para pejuang daerah Dumai ini rela berhari-hari berangkat ke Jakarta untuk menjumpai Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid. Syarwan Hamid yang saat itu di dampingi Dirjen otonomi daerah Ryas Rasyid berpesan, kontrol pengawasan pembangunan kota Dumai, baik eksekutif dan legislatif, jangan bapak-bapak capek , pembangunan tidak ada perubahan, tegas Syarwan Hamid.Tujuannya adalah untuk sejahterakan masyarakat Dumai.

Akhirnya pemerintah pusat melalui Undang-Undang menyetujui terbentuknya Kotamadya Dumai.Banyak pejuang kota Dumai yang telah almarhum, seperti Syarwani, Asmaran Hasan, Umar Umayah,Guruh Sumali, Waldemar Manurung. Sedangkan  pejuang terbentuknya kota Dumai yang masih hidup di antaranya Suroso,Maryanto, Nurdin Budin, Robert Situmeang, Ir.M.Hasbi,Ahmad Martulius,Ahmad Joni Marzianur Zulkifli Ahad, Armedi.

Sehari sebelum hari jadi kota Dumai yang ke 20 tahun, jumat (26/5/2019), masyarakat Dumai tersentak kaget, KPK menggeledah kediaman Walikota Dumai Zulkifli,AS.6 hari setelah hari jadi kota Dumai, jumat (3/5/2019) KPK menetapkan Walikota Dumai Zulkifli AS  sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.Pesan mantan Mendagri Syarwan Hamid kepada pejuang terbentuknya kota Dumai ternyata benar, jangan bapak-bapak capek ternyata tidak ada perubahan. (ricky)