Dumai  

LCKI Desak KPK Tahan Tersangka Wako Dumai

Dumai-infestigasi-Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Propinsi  Riau di Dumai  Ir.Toga Tampubolon mendesak KPK segera menahan Walikota Dumai Zulkifli, AS yang telah di tetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi DAK Dumai.Kinerja KPK dalam.memberantas kejahatan korupsi di kota Dumai sangat di apresiasi.

Walikota Dumai Zulkifli,AS di harap untuk fokus menghadapi persoalan hukum di KPK.Penahanan ini juga perlu di pertimbangkan oleh KPK, agar potensi korupsi di tahun ini tidak ada lagi di kota Dumai.Ini pembelajaran yang sangat pahit di usia 20 tahun hari jadi kota Dumai.Proses hukum harus tetap berjalan, sesuai asas praduga tidak bersalah, ujar Toga.

Demikian di ungkapkanToga Tampubolon rabu (8/5/2019),  yang berharap KPK segera memeriksa pejabat pemko Dumai yang lain di duga terlibat dugaan gratifikasi kepada Yaya Purnomo.KPK jangan berlama-lama untuk menahan tersangka, sebagaimana perlakuan pada tersangka yang di tetapkan KPK dalam kasus gratifikasi yang sama di daerah lain di lakukan penahanan.

Jangan seperti tersangka M.Nasir  mantan sekda Dumai yang pernah di tetapkan sebagai tersangka korupsi, namun di lakukan penahanan lebih dari setahun oleh KPK.Dalam kasus ini, KPK harus fokus kepada kota Dumai, untuk membuka jaringan korupsi di kota Dumai.Bila perlu yang pernah di periksa sebagai saksi di tingkatkan statusnya, tergantung peranan masing-masing pihak.(galung)